MANUSIA
DAN KEADILAN
RESUME
“MANUSIA DAN KEADILAN”
A.
Pengertian Keadilan
Menurut
Plato, keadilan merupakan proyeksi pada diri manusia sehingga orang yang
dikatakan adil adalah orang yang mengendalika diri dan perasaanya
dikendalikan oleh akal.
Dan, Menurut secorates, keadilan merupakan
proyeksi pada pemerintah karena pemerintah adalah pemimpin pokok yang
menentukan dinamika masyarakat. Keadilan tercipta bilamana warga negara sudah
merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Kong Hu Cu
berpendapat lain, Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai
ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya.
Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut
pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan
pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada
keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain,
keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya
dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
B.
Keadilan Sosial
Bung
Hatta dalam uraiannya mengenai sila “keadilan social bagi seluruh rakyat
Indonesia” menulis sebagai berikut “keadilan social adalah langkah yang
menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur.” Selanjutnya
diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa
cita-cita keadilan social dalam bidang ekonomi adalah dapat mencapai kemakmuran
yang merata.
Selanjutnya
untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu
dipupuk, yakni:
1) Perbuatan luhur yang mencerminkan
sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2) Sikap adil terhadap sesama, menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajibansrta menghormati hak-hak orang lain.
3) Sikap suka memberi pertolongan
kepada orang yang memerlukan.
4) Sikap suka beekrja keras
5) Sikap menghargai hasil karya orang
lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan da kesejahteraan bersama.
C.
Berbagai Macam Keadilan
Ø Keadilan Legal atau keadilan Moral
Keadilan
timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras
kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam
masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik
menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam
negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang
tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya. Ketidakadilan
terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan
tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan
ketidak serasian. Misalnya seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan
pendidikan, maka akan terjadi kekacauan.
Ø Keadilan
Distributif
Aristoles
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama
diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama(justice
is done when equals are trated equally).
Contoh: pada
waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi karena Ali bekerja
10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Andai kata Ali menerima Rp.100.000,- maka
Budi harus menerima Rp.50.000. akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sa,a,
justru hal tersebut tidak adil.
Ø Keadilan Komutatif
Keadilan ini
bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi
Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban
dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak
adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Contoh : dr.Sukarto dipanggil seorang pasien, Yanti
namanya. Sebagai seorang dokter ia menjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya,
Yanti menanggapi leih baik lagi. Akaibatnya, hubungan mereka berubah dari
dokter da pasien menjadi dua insan lain jenis yang saling mencintai. Bila
dr.Sukartono belum berkeluarga mungkin keadaan akan baik saja, ada keadilan
komutatif. Akan tetapi, karena dr.Sukartono sudah berkeluarga, hubungan itu
merusak situasi rumah tangga, bahkan akan menghancurkan rumah tangga. Karena
dr.Sukartono melalaikan kewajibannya sebagai suami, sedangkan Yanti merusak
rumah tangga dr.Sukartono.
D.
Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa
yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya
sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah
kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya
dari perbuatan-erbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Barang siapa
berkata jujur serta bertindak sesuai dengan kenyataan, artinya orang itu
berbuat benar. Orang bodoh yang ujur lebih baik daripada orang pandai yang
lancung. Barang siapa tidak dapat dipercaya tutur katanya, atau tidak menepati
janji dan kesanggupannya, termasuk golongan orang munafik sehingga tidak
menerima belas kasihan Tuhan.
E.
Kecurangan
Curang identik dengan
ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak
serupa. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan
hati nurani. Kecurangan menyebabkan manusian menjadi serakah, tamak, ingin
menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang
paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat di sekelilingnya hidup
menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi
kekayaannya. Padahal agama apa pun tidak membenarkan orang yang mengumpulkan
harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih pula mengumpulkan
harta dengan cara yang curang. Hal semacam itu salam istilah agama tidak
diridhoi Tuhan.
Bermacam-macam sebab orang melakukan
kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada empat
aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik.
F.
Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang
hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan
hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga
disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau
boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau
perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain
cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi
orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada
hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala
kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau
tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus
tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan
harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan
kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh
kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela,
tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
G.
Pembalasan
Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang
lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan serupa, perbuatan yang seimbang,
tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa
Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan
pembalasan, dan bagi yang mengingkari perintah Tuhan pun diberikan pembalasan
yang seimbang, yaitu siksaan di neraka. Pembalasan disebabkan oleh adanya
pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapatkan pembalasan yang bersahabat.
Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan, menimbulkan pembalasan yang tidak
bersahabat pula.
Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan
makhluk sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk
mewujudkan moral itu. Bila manusia bermuat amoral, lingkunganlah yang
menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang
melanggar hak dan kewajiban manusia lain. Oleh karena itu manusia tidak
menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar, maka manusia berusaha
mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu
adalah pembalasan.
0 komentar:
Posting Komentar