PELAPISAN SOSIAL DAN KESETARAAN
DERAJAT
Pelapisan
sosial adalah pembedaan atau pengelompokan dalam suatu anggota masyarakat
secara bertingkat. Setiap masyarakat senantiasa mempunyai penghargaan tertentu
terhadap hal-hal tertentu dalam masyarakat yang bersangkutan.
SIFAT PELAPISAN SOSIAL
a. Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed
Social Stratification)
Pada
stratifikasi sosial tertutup membatasi kemungkinan berpindahnya seseorang dari
satu lapisan ke lapisan lain baik yang merupakan gerak ke atas dan gerak ke
bawah.
b. Stratifikasi Sosial Terbuka (Open
Social Stratification)
Dalam
stratifikasi sosial terbuka kemungkinan untuk pindah dari satu lapisan ke
lapisan lain sangat besar.
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan
pelapisan sosial adalah sebagai berikut.
·
Ukuran
kekayaan
·
Ukuran
kekuasaan dan wewenang
·
Ukuran ilmu
pengetahuan
UNSUR-UNSUR LAPISAN MASYARAKAT
1.
Kedudukan (status)
Kedudukan diartikan sebagai tempat atau posisi
seseorang dalam kelompok sosial, kedudukan juga di artikan sebagai tempat
seseorang secara umum dalam masyarakat sehubungan dengan pestisi, hak-hak, dan
juga kewajibanya.
2.
Peranan
Peranan merupakan aspek dinamis kedudukan apaila seseorang melaksanakan
hak-hak dan kewajibanya sesuai dengan kedudukanya.
Model Peranan
a) Prescribed Role (peranan yang dianjurkan)/PR yaitu peranan yang diharapkan
masyarakat atau orang lain.
b) Enacted Role (peranan yang dijalankan)/ER yaitu peranan yang nyata
atau keadaan yang sesungguhnya.
c) Role distance (Kesenjangan Peranan) yaitu menjalankan peranan secara
emosional, pelaksanaan peranan sering disertai ketegangan atau tekanan
psikologis yang terus berlangsung.
Mobilitas
Sosial
Mobilitas sosial adalah gerak sosial, yaitu suatu gerak di dalam struktur
sosial. Misalnya,
Terdapat dua macam gerak sosial, di antaranya:
1. Gerak Horizontal, yaitu peralihan individu atau objek sosial lainnya dari
suatu kelompok sosial ke kelompok sosial lainnya yang sederajat yang akibatnya
tidak menimbulkan perubahan dalam derajat kedudukan seseorang atau objek
sosial.
2. Gerak Vertikal yaitu perpindahan individu dari suatu kedudukan sosial ke
kedudukan lainnya yang tidak sederajat. Terdapat dua arah gerak vertikal,
yaitu:
a) Naik (Social Climbing)
b) Turun (Social Sinking)
KESETARAAN DERAJAT
Kesamaan derajat adalah merupakan
sesuatu yang bisa dikatakan atau sesuatu yang selalu berhubungan dengan status.
PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya
Universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa
manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Pasal
27(2) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan
dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa
negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya
masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
KESETARAAN DERAJAT DI DUNIA
Persamaan Hak dicantumkan
dalam peryataan sedunia tentang Hak – Hak Asasi Manusia atau University
Declaration Of Human Right (1948), dalam pasal - pasalnya:
Pasal 1 (Sekalian orang dilahirkan merdeka dan
mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka dikaruniai akal dan budi dan
hendaknyabergaul satu sama lain dalam persaudaraan)
Pasal 2 ayat 1 (Setiap orang berhak atas semua hak –
hak dan kebebasan kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada
kecuali apa pun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama,
politik atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik,
kelahiran, ataupun kedudukan)
Pasal 7 (Sekalian orang adalah sama terhadap undang –
undang dan berhak atas perlindungan hokum yang sama dengan tak ada perbedaan.
Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan
yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang ditunjukan
kepada perbedaan semacam ini).
0 komentar:
Posting Komentar